Sukabumi, 30 Januari 2026 – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi menyampaikan kabar gembira terkait keberhasilan pemulangan salah satu pegawai migran asal Sukabumi, atas nama Lanti, yang sebelumnya mengalami sakit saat bekerja di Negeri China.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Kementerian P2MI, pemerintah daerah, Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Republik Indonesia di China, serta dukungan dari LBH Pro Umat, sejumlah LSM, dan relawan masyarakat yang aktif memberikan advokasi dan pendampingan.
“Kami bersyukur saudari Lanti akhirnya dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa perlindungan pekerja migran membutuhkan sinergi antara pemerintah, Kementerian P2MI, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan relawan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, baik dalam proses pemulangan maupun pemulihan kesehatan yang bersangkutan,” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi.
Setibanya di Sukabumi, Lanti langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD R. Syamsudin, SH. LBH Pro Umat bersama relawan turut memastikan hak-hak pekerja migran tetap diperhatikan, termasuk akses layanan kesehatan dan dukungan sosial.
Kadisnaker menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan pekerja migran. Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kementerian P2MI akan terus memperkuat sosialisasi, pengawasan, serta kerja sama lintas sektor agar setiap warga yang bekerja di luar negeri mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk selalu memastikan prosedur resmi dan perlindungan hukum sebelum bekerja di luar negeri. pastikan visanya adalah visa kerja bukan yang lain. Disnaker siap memberikan informasi dan pendampingan bagi calon pekerja migran,” tutup Kadisnaker.


